ORGANISASI PEDULI DONOR DARAH
PMI INDONESIA
Kita semua pasti ingin berbuat
sesuatu untuk mengubah dan menyelamatkan dunia. Namun, sadarkah kita bahwa
menyelamatkan dunia bisa dimulai dari menyelamatkan satu nyawa? Bahkan,
menyelamatkan nyawa sesama pun tidak selalu mengharuskan kita berkorban seluruh
jiwa dan raga.
Pernahkah terbayangkan mereka yang menjadi
korban kecelakaan, atau yang mengidap penyakit tertentu (seperti penderita
Leukimia, Hemofilia) atau penderita penyakit lain yang membutuhkan transfusi
darah, dapat tertolong dan terselamatkan karena sumbangan darah kita? Mungkin
kita terlupa bahwa kita sebagai generasi muda bisa turut peduli dengan
keselarasan kehidupan bersama hanya dengan menyumbang darah kita.
Kegiatan
Donor Darah merupakan aktivitas yang memiliki nilai sosial kemanusiaan dan
dapat melestarikan semangat kesetiakawanan sosial terhadap sesama. PDDI
(Perhimpunan Donor Darah Indonesia) adalah wadah bagi seluruh pendonor
darah sukarela di tanah air, yang juga merupakan anggota Federasi Internasional
Organisasi Donor Darah (FIODS). PDDI merupakan mitra kerja Palang Merah
Indonesia (PMI) dalam menunjang program PMI khusus di bidang pengadaan darah.
Organisasi ini diharapkan dapat menghimpun dan membina para donor darah
di seluruh tanah air agar dapat aktif dan rutin mendonorkan darahnya. Sebagai
wujud penghargaan bagi semua donor darah (sukarela), organisasi kesehatan
dunia, WHO mencetuskan tanggal 14 Juni sebagai hari donor darah sedunia.
Tanggal 14
Juni ini dipilih untuk memperingati tanggal kelahiran Karl Landsteiner, peraih
penghargaan Nobel atas jasanya menemukan golongan darah pada tahun 1900. Dengan
keberadaan hari donor darah sedunia dan berbagai aktivitas terkait dengan
peringatan ini, diharapkan jumlah orang-orang yang berpotensi menjadi donor dan
bersedia menyumbangkan darah semakin meningkat. Saat ini PMI telah mendirikan
dan menyelenggarakan 188 Unit Transfusi Darah (UTD) yang tersebar di seluruh
wilayah Indonesia. Jumlah ini dirasa belum dapat memenuhi kebutuhan dibanding
jumlah kabupaten yang ada. Departemen Kesehatan mengantisipasi hal ini dengan
mendirikan UTD-RS untuk daerah yang belum terjangkau UTD-PMI, disamping
pengembangan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS). Dengan berkembangnya ilmu dan
teknologi, situasi dan kondisi yang ada, maka PP 18/1980 yang mendasari seluruh
kebijakan pelayanan darah dianggap perlu direvisi. Kebijakan baru perlu
mengatur strategi untuk menghasilkan pelayanan darah yang berkualitas,
penyediaan darah yang berkualitas, penyediaan darah dan komponen yang aman, dan
dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurut
Menkes, organisasi penggerak donor darah sukarela masih sedikit.
Padahal peningkatan donor darah sukarela akan menurunkan kemungkinan
terjadinya risiko penularan penyakit darah tertentu. ada beberapa kondisi atau
keadaan yang membuat orang tidak boleh mendonorkan darah, antara lain: pengidap
HIV/AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat sebelum donor darah, pernah
menderita hepatitis B, mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS
(homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seksual, pengguna jarum suntuk
tidak steril). PDDI diharapkan ikut berpartisipasi aktif melalui motivasi dan
penyuluhan anggotanya dalam upaya penyediaan darah aman dari donor darah
sukarela sesuai kebutuhan Unit Transfusi darah yang ada di Indonesia. Untuk
membangun sistem pelayanan transfusi darah yang terjamin aman, dan
dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan harus ada partisipasi dan kerja
sama yang baik dari berbagai pihak, dimana setiap stakeholder melaksanakan
tugas sesuai fungsinya, saling mendukung, terinformasikan. PDDI juga
mesti terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga yang terlibat
melakukan, upaya-upaya advokasi dan sosialisasi tentang pentingnya donor darah
sukarela kepada masyarakat luas. Kalau perlu kita membentuk organisasi
kemanusiaan yang fungsinya bukan hanya sekedar wadah berhimpun pendonor darah
aktif. Paser perlu organisasi peduli donor darah. Ini penting, untuk
menyampaikan pesan-pesan kemanusian tentang pentingnya setetes darah bagi orang
yang membutuhkan.
0 komentar:
Posting Komentar