TEORI ORGANISASI UMUM
Contoh
badan usaha yang ada di sekitar lingkungan/di Indonesia berdasarkan jenis-jenis
badan usaha dan penjelasannya !
KOPERASI
Koperasi
adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan .
PRINSIP KOPERASI
Suatu
system ide-ide abstrak yang merupakan penunjuk untuk membangun koperasi yang
efektif dan tahan lama.
1.
Keanggotaan yang bersifat terbuka
2.
Pengelolaan yang demokratis
3.
Partisipasi anggota dalam ekonomi
4.
Kebebasan dan otonomi
5.
Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan
informasi
BENTUK DAN JENIS KOPERASI
Jenis
Koperasi menurut fungsinya:
1. Koperasi pembelian/konsumsi adalah koperasi
yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan konsumen.
2. Koperasi penjualan adalah koperasi yang
menyelenggarakan distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya
agar sampai di tangan konsumen.
3.
Koperasi produksi adalah koperasi yang
menghasilkan arang dan jasa.
4.
Koperasi jasa adalah koperasi yang
menyelenggarakan pelayanan jasa.
BUMN (Badan Usaha Milik Negara)
Badan usaha yang
permodalannya sebagian dimiliki oleh pemerintah. BUMN sendiri sekarang ada 3
macam yaitu Perjan, Perum, dan Persero.
Ciri-Ciri BUMN
1.
Penguasaan badan usaha dimiliki
oleh pemerintah
2.
Pinjaman pemerintah dalam bentuk
obligasi
3.
Modal juga diperoleh dari bantuan
luar negeri
4.
Bila memperoleh keuntungan,
digunakan untuk kesejahteraan rakyat
5.
Merupakan salah satu stabilisator
perekonomian Indonesia dll.
PERJAN
Bentuk badan
usaha milik Negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan berorientasi
pada masyarakat, sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada lagi perjan
karena besarnya biaya untuk memelihara perjan. Contoh: PJKA (Perusahaan Jawatan
Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.
PERUM
Perum adalah
perjan yang sudah diubah. Tujuannya sudah profit oriented. Namun perusahaan
masih merugi meskipun sudah diganti menjadi perum sehingga pemerintah terpaksa
menjual sebagian saham dan statusnya diubah menjadi persero.
PERSERO
Salah satu badan
usaha yang dikelola oleh Negara atau daerah. Tujuan didirikan persero yang
pertama adalah mencari keuntungan dan kedua memberi pelayanan kepada umum. Persero
dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan
usaha ditulis PT <nama perusahaan> (persero).
Ciri-Ciri PERSERO:
1.
Mencari laba
2.
Dipimpin oleh direksi
3.
Pegawainya berstatus pegawai
swasta
4.
Tidak memperoleh fasilitas Negara
5.
Badan usahanya di tulis PT
Contoh : PT Bank
Rakyat Indonesia (persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (persero), PT Tambang Bukit
Asam (persero).
BUMS (Badan Usaha milik Swasta)
Badan usaha yang
didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Bidang usaha yang
diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang
bersifat tidak vital dan strategis
FIRMA
Badan usaha yang
didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap-tiap anggota bertanggung jawab
penuh atas perusahaan.
PERSEROAN TERBATAS
Badan usaha yang
modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham
mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas
keuntungan (deviden)